
Memahami PP 28 Tahun 2025 virtual office penting bagi pengusaha yang menggunakan kantor virtual sebagai alamat bisnis. Banyak pelaku usaha memilih virtual office karena membutuhkan alamat profesional tanpa menyewa ruang kantor secara penuh. Namun, penggunaan alamat tersebut tidak menggantikan kewajiban legalitas perusahaan. Karena itu, pengusaha perlu memahami hubungan antara PP 28 Tahun 2025, OSS, NIB, KBLI, dan penggunaan kantor virtual.
Apa Hubungan PP 28 Tahun 2025 dengan Virtual Office?
PP Nomor 28 Tahun 2025 mengatur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Pemerintah menggunakan pendekatan tersebut untuk menentukan jenis Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat risiko setiap kegiatan usaha.
Namun, PP tersebut tidak secara khusus menetapkan virtual office sebagai jenis perizinan atau bentuk badan usaha. Dengan demikian, pengusaha tetap harus mengurus legalitas berdasarkan kegiatan bisnis yang mereka jalankan.
Pelaku usaha juga perlu memperhatikan KBLI ketika mengurus perizinan melalui OSS. Sistem menggunakan informasi kegiatan usaha untuk menentukan tingkat risiko dan kebutuhan Perizinan Berusaha.
Karena itu, virtual office sebaiknya dipahami sebagai layanan alamat dan fasilitas kantor, bukan sebagai pengganti NIB, Sertifikat Standar, Izin, atau kewajiban legalitas lainnya.
Bagaimana PP 28 Tahun 2025 Virtual Office Memengaruhi Legalitas?
PP 28 Tahun 2025 virtual office tidak memberikan perlakuan khusus yang membuat semua kegiatan usaha dapat menggunakan kantor virtual. Pelaku usaha tetap perlu melihat karakter kegiatan, KBLI, lokasi, tingkat risiko, serta persyaratan sektoral.
Misalnya, kegiatan berisiko rendah pada prinsipnya menggunakan NIB sebagai Perizinan Berusaha. Sementara itu, kegiatan berisiko menengah dapat membutuhkan Sertifikat Standar, sedangkan kegiatan berisiko tinggi membutuhkan Izin sesuai ketentuan.
Karena itu, penggunaan alamat virtual tidak menghapus kewajiban perizinan. Pemilik bisnis tetap harus memastikan data perusahaan, alamat, kegiatan, dan dokumen legalitas sesuai dengan kondisi usaha.
Apa Itu Virtual Office?
Virtual office menyediakan alamat bisnis dan fasilitas pendukung kantor tanpa mengharuskan pengguna menyewa ruang kerja permanen. Layanan dapat mencakup alamat bisnis, penerimaan surat, resepsionis, ruang rapat, dan fasilitas lain sesuai paket.
Bagi perusahaan rintisan, konsultan, perusahaan digital, dan bisnis jasa, virtual office dapat membantu mengurangi biaya operasional. Pengusaha dapat menggunakan alamat profesional sambil menjalankan aktivitas kerja secara fleksibel.
Namun, pemilik bisnis harus memilih alamat yang sesuai dengan kebutuhan kegiatan. Beberapa sektor memiliki persyaratan lokasi atau fasilitas tertentu sehingga tidak semua kegiatan cocok menggunakan kantor virtual.
Karena itu, periksa terlebih dahulu karakter usaha sebelum memilih layanan virtual office.
Apakah Semua Jenis Usaha Bisa Menggunakan Virtual Office?
Tidak semua kegiatan otomatis cocok menggunakan virtual office. Pengusaha perlu memeriksa persyaratan lokasi dan karakter kegiatan sebelum menggunakan alamat tersebut.
Kegiatan yang membutuhkan tempat produksi, fasilitas khusus, gudang, laboratorium, atau lokasi operasional tertentu mungkin memerlukan pemenuhan persyaratan tambahan. Dalam kondisi tersebut, alamat virtual tidak menggantikan lokasi fisik yang pemerintah persyaratkan.
Sebaliknya, bisnis berbasis jasa atau kegiatan yang tidak membutuhkan fasilitas operasional khusus dapat lebih mudah menggunakan virtual office, selama ketentuan yang berlaku mengizinkannya.
Karena itu, jangan memilih virtual office hanya berdasarkan lokasi atau harga. Pastikan penyedia dapat menjelaskan penggunaan alamat sesuai kebutuhan legalitas bisnis.
Apa yang Perlu Disiapkan Pengguna Virtual Office?
Sebelum menggunakan kantor virtual, pemilik perlu menentukan struktur usaha. Pengusaha dapat memilih PT atau bentuk usaha lain sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, tentukan kegiatan usaha dan pilih KBLI yang sesuai. Data tersebut akan memengaruhi proses perizinan melalui OSS.
Pemilik juga perlu menyiapkan identitas, dokumen badan usaha jika sudah tersedia, data pengurus atau pemegang saham, serta informasi alamat. Penyedia virtual office kemudian dapat memberikan dokumen pendukung sesuai layanan yang tersedia.
Setelah itu, pemilik dapat mengurus NIB dan perizinan lain berdasarkan tingkat risiko kegiatan. Jika OSS mensyaratkan Sertifikat Standar, Izin, atau PB UMKU, pelaku usaha harus memenuhi kewajiban tersebut sebelum menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.
Baca Juga:Β Tingkat Risiko Usaha OSS: Kenali 4 Kategorinya
Virtual Office dan Ketentuan Perpajakan
Selain legalitas usaha, pemilik bisnis perlu memperhatikan administrasi perpajakan. Pemerintah mengatur penggunaan kantor virtual dalam ketentuan administrasi perpajakan, termasuk untuk kebutuhan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak atau PKP.
PER-7/PJ/2025 mengatur bahwa badan yang menggunakan kantor virtual sebagai tempat kedudukan dan tempat kegiatan usaha untuk kebutuhan tertentu harus memenuhi persyaratan yang berlaku.
Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa pemilik tidak cukup hanya memiliki kontrak virtual office. Pemilik juga perlu memastikan alamat, kegiatan usaha, dan dokumen pendukung memenuhi ketentuan perpajakan.
Karena itu, periksa kebutuhan pajak sejak awal agar proses administrasi perusahaan berjalan lebih lancar.
Regulasi Terbaru yang Perlu Diperhatikan
Pemerintah menerbitkan PP Nomor 28 Tahun 2025 sebagai dasar penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Regulasi tersebut berlaku sejak 5 Juni 2025 dan menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.
PP tersebut mengatur persyaratan dasar, Perizinan Berusaha, PB UMKU, norma dan standar, layanan OSS, pengawasan, evaluasi, serta sanksi.
Sementara itu, PER-7/PJ/2025 mengatur administrasi perpajakan, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan penggunaan kantor virtual dalam konteks tertentu.
Untuk informasi resmi, pelaku usaha dapat membaca PP Nomor 28 Tahun 2025, portal resmi OSS, dan PER-7/PJ/2025.
Pilih Virtual Office yang Mendukung Legalitas
Memahami PP 28 Tahun 2025 virtual office saja belum cukup. Pemilik bisnis juga perlu memastikan alamat, KBLI, NIB, badan usaha, dan perizinan saling sesuai.
Ruang Solusi Nusantara melalui Legalist Indonesia menyediakan Jasa Pembuatan PT dan pendampingan legalitas perusahaan. Tim dapat membantu pengusaha menentukan struktur badan usaha sekaligus memetakan kebutuhan dokumen.
Selain itu, tersedia Jasa pembuatan Izin Usaha untuk membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban perizinan berdasarkan kegiatan dan tingkat risiko.
Ruang Solusi Nusantara juga menyediakan Sewa Kantor Virtual melalui SewaOffice. Pengusaha dapat menggunakan alamat bisnis profesional serta fasilitas kantor sesuai layanan yang tersedia.
Dengan memilih penyedia yang memahami legalitas usaha, pemilik dapat menggunakan virtual office secara lebih tertata.
Pastikan Virtual Office Sesuai Aturan Terbaru
Pada akhirnya, PP 28 Tahun 2025 virtual office perlu dipahami dalam konteks Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. PP tersebut tidak mengatur virtual office sebagai jenis perizinan tersendiri, tetapi mengatur sistem legalitas berdasarkan kegiatan usaha dan tingkat risikonya.
Karena itu, pemilik perlu menentukan KBLI secara tepat, mengurus NIB, memeriksa tingkat risiko, serta memenuhi Sertifikat Standar atau Izin jika kegiatan membutuhkannya.
Selain itu, periksa persyaratan lokasi dan ketentuan perpajakan sebelum menggunakan kantor virtual. Langkah tersebut membantu pengusaha menghindari ketidaksesuaian antara alamat, kegiatan, dan dokumen legalitas.
Jika Anda membutuhkan bantuan mendirikan PT, mengurus izin usaha, atau memilih alamat bisnis profesional, Ruang Solusi Nusantara melalui Legalist Indonesia siap membantu. Anda juga dapat memilih Jasa Pembuatan PT, Jasa pembuatan Izin Usaha, dan Sewa Kantor Virtual sesuai kebutuhan bisnis.
Penutup
Dengan legalitas yang tertata dan alamat bisnis yang sesuai, Anda dapat menjalankan usaha secara lebih profesional sekaligus meminimalkan risiko administratif.
Segera kunjungi website resmi kami di Ruang Solusi NusantaraΒ atau hubungi kami di Whatsapp sekarang juga untuk mendapatkan fasilitas Jasa Pendirian CV Tangerang terpercaya dan nikmati sesi konsultasi gratis!


