
Memahami apakah PT boleh punya banyak usaha penting bagi pengusaha yang ingin mengembangkan beberapa lini bisnis dalam satu perusahaan. Pada prinsipnya, satu PT dapat menjalankan beberapa kegiatan usaha. Namun, perusahaan harus mencantumkan kegiatan tersebut dalam maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan, memilih KBLI yang sesuai, dan memenuhi perizinan untuk setiap kegiatan yang dijalankan.
Memahami PT dan Kegiatan Usaha dalam Satu Perusahaan
Perseroan Terbatas atau PT merupakan badan hukum yang memiliki modal dasar yang terbagi dalam saham. Struktur tersebut memungkinkan pemilik menjalankan bisnis melalui satu entitas dengan struktur kepemilikan yang jelas.
Dalam menjalankan bisnis, PT dapat mencantumkan beberapa kegiatan usaha sesuai kebutuhan. Namun, perusahaan perlu menata kegiatan tersebut dalam anggaran dasar dan menyesuaikannya dengan klasifikasi usaha yang berlaku.
Undang-Undang Perseroan Terbatas mengatur bahwa anggaran dasar perseroan memuat maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan. Karena itu, pemilik perlu menentukan kegiatan usaha secara tepat sejak proses pendirian atau ketika perusahaan melakukan perubahan anggaran dasar.
Selanjutnya, perusahaan perlu memilih KBLI yang menggambarkan kegiatan tersebut. Pemerintah saat ini menggunakan KBLI 2025 sebagai klasifikasi terbaru kegiatan ekonomi. BPS menetapkan KBLI 2025 melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 dan menggunakannya sebagai standar klasifikasi aktivitas ekonomi di Indonesia.
Dengan demikian, perusahaan dapat mengembangkan beberapa lini bisnis, tetapi setiap lini tetap membutuhkan dasar kegiatan dan kepatuhan yang sesuai.
PT Boleh Punya Banyak Usaha dalam Satu Perusahaan?
Secara prinsip, PT boleh punya banyak usaha. Tidak ada ketentuan umum yang mengharuskan satu PT hanya menjalankan satu jenis kegiatan usaha.
Misalnya, satu PT dapat menjalankan kegiatan perdagangan sekaligus jasa konsultasi atau teknologi informasi. Namun, pemilik harus memastikan setiap kegiatan memiliki KBLI yang sesuai dan tidak melanggar ketentuan sektoral.
Selain itu, beberapa bidang usaha dapat memiliki persyaratan khusus. Pemerintah dapat menetapkan batas kepemilikan, modal, sertifikasi, tenaga ahli, standar tertentu, atau perizinan tambahan untuk sektor tertentu.
Karena itu, pemilik tidak sebaiknya menambahkan banyak KBLI hanya untuk memperluas daftar kegiatan pada dokumen perusahaan. Pilih kegiatan yang benar-benar akan dijalankan dan periksa persyaratannya sejak awal.
Apa Keuntungan Memiliki Beberapa Kegiatan Usaha?
Satu PT dengan beberapa kegiatan usaha dapat memberikan fleksibilitas ketika pemilik ingin mengembangkan bisnis. Pengusaha tidak selalu perlu mendirikan badan usaha baru setiap kali ingin menambah lini bisnis yang masih dapat berjalan dalam satu entitas.
Sebagai contoh, sebuah perusahaan awalnya bergerak dalam perdagangan perangkat komputer. Setelah bisnis berkembang, pemilik ingin menawarkan jasa konsultasi teknologi dan pengembangan perangkat lunak.
Jika kegiatan tersebut sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan serta memenuhi ketentuan sektoral, perusahaan dapat mengembangkan lini tersebut dalam entitas yang sama. Pemilik kemudian menyesuaikan KBLI dan perizinan sesuai kebutuhan.
Selain itu, satu PT dapat membantu pemilik mengelola administrasi perusahaan secara lebih terpusat. Struktur tersebut dapat memudahkan pengelolaan kontrak, aset, sumber daya, dan hubungan bisnis.
Namun, pemilik tetap perlu memperhatikan risiko bisnis. Beberapa kegiatan memiliki karakter risiko dan kewajiban yang berbeda. Karena itu, perusahaan perlu memastikan setiap kegiatan memiliki perizinan dan pengelolaan yang tepat.
Berapa Banyak KBLI yang Bisa Dicantumkan dalam PT?
Banyak calon pengusaha mengira satu PT hanya dapat memiliki satu KBLI. Padahal, perusahaan dapat mencantumkan beberapa kegiatan usaha selama kegiatan tersebut sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
Namun, kita sebaiknya tidak menyebut jumlah KBLI secara absolut tanpa melihat konteks perizinan. Setiap kombinasi kegiatan tetap harus memenuhi ketentuan administrasi dan sektoral.
Pemilik juga perlu membaca uraian KBLI secara lengkap. Judul yang terlihat mirip belum tentu mencakup aktivitas yang sama.
KBLI 2025 kini menjadi acuan terbaru. BPS memperbarui klasifikasi tersebut untuk mengikuti perkembangan aktivitas ekonomi, termasuk perubahan model bisnis dan munculnya kegiatan ekonomi baru.
Karena itu, pengusaha yang ingin menambah lini bisnis perlu memeriksa KBLI 2025 sebelum mengubah data perusahaan.
Baca Juga:Β Cara Mengubah KBLI di OSS: Panduan Terbaru untuk Usaha
Contoh PT dengan Beberapa Bidang Usaha
Bayangkan PT Maju Digital Indonesia yang awalnya menjalankan perdagangan perangkat komputer. Pemilik kemudian ingin mengembangkan bisnis ke jasa konsultasi teknologi dan pengembangan perangkat lunak.
Pertama, pemilik perlu memeriksa apakah anggaran dasar PT sudah mencakup kegiatan yang ingin dijalankan. Jika belum, perusahaan perlu menyesuaikan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha melalui prosedur perubahan yang berlaku.
Kedua, pemilik perlu menentukan KBLI yang sesuai untuk setiap kegiatan. Setelah itu, perusahaan dapat memeriksa kebutuhan perizinan melalui OSS.
Contoh lain dapat muncul pada perusahaan yang menjalankan kegiatan properti. Perusahaan dapat mengembangkan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan bidang tersebut jika ketentuan sektoral memperbolehkannya dan perusahaan memenuhi persyaratan masing-masing kegiatan.
Jadi, pertanyaan PT boleh punya banyak usaha tidak hanya berkaitan dengan jumlah kegiatan. Pemilik juga perlu melihat kesesuaian kegiatan, KBLI, anggaran dasar, dan perizinannya.
Syarat Menambah Kegiatan Usaha dalam PT
Sebelum menambah kegiatan usaha, pemilik perlu menyiapkan data perusahaan dan menentukan KBLI yang sesuai. Kemudian, periksa anggaran dasar untuk memastikan perusahaan sudah mencantumkan kegiatan tersebut.
Jika kegiatan baru belum tercantum, perusahaan perlu melakukan perubahan anggaran dasar melalui mekanisme yang berlaku. Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 mengatur syarat dan tata cara pendirian, perubahan, serta pembubaran badan hukum PT. Aturan tersebut berlaku sejak 17 Desember 2025 dan menggantikan Permenkumham Nomor 21 Tahun 2021.
Setelah perusahaan menyesuaikan data badan hukum, pemilik dapat menata kegiatan dan perizinan melalui OSS. Sistem tersebut menggunakan data kegiatan untuk menentukan kebutuhan Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat risiko.
Pemerintah saat ini menggunakan PP Nomor 28 Tahun 2025 sebagai kerangka Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Regulasi tersebut mengatur persyaratan dasar, Perizinan Berusaha, PB UMKU, layanan OSS, pengawasan, serta sanksi. PP ini juga menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.
Karena itu, penambahan kegiatan usaha tidak otomatis memberi hak kepada perusahaan untuk langsung beroperasi pada bidang baru. Pastikan perusahaan memenuhi seluruh persyaratan sebelum menjalankan kegiatan tersebut.
Hindari Menambahkan KBLI Tanpa Perencanaan
Menambahkan banyak KBLI memang dapat memberikan ruang bagi perusahaan untuk berkembang. Namun, pemilik sebaiknya tidak mencantumkan kegiatan yang sama sekali tidak berkaitan dengan rencana bisnis.
Pertama, pilih kegiatan yang benar-benar akan perusahaan jalankan. Kemudian, cocokkan setiap kegiatan dengan KBLI yang tepat.
Selanjutnya, periksa persyaratan perizinan dan batasan sektoral. Jika kegiatan memiliki risiko atau kewajiban khusus, perusahaan perlu memenuhinya sebelum memulai operasional.
Dengan perencanaan tersebut, perusahaan dapat menjaga data legalitas tetap relevan dan mengurangi risiko ketidaksesuaian antara kegiatan aktual dengan dokumen perusahaan.
Kelola Legalitas Multiusaha Bersama Profesional
Mengelola beberapa kegiatan usaha dalam satu PT membutuhkan koordinasi antara dokumen badan hukum, KBLI, NIB, dan perizinan. Karena itu, pemilik perlu memeriksa setiap perubahan sebelum perusahaan memperluas kegiatan.
Ruang Solusi Nusantara melalui Legalist Indonesia dapat membantu pengusaha menyiapkan Jasa Pembuatan PT dan kebutuhan legalitas perusahaan. Pendampingan tersebut dapat membantu pemilik memahami dokumen yang perlu disiapkan sebelum menambah kegiatan usaha.
Selain itu, Ruang Solusi Nusantara menyediakan Jasa pembuatan Izin Usaha untuk membantu perusahaan menyesuaikan perizinan dengan kegiatan bisnis.
Bagi perusahaan yang membutuhkan alamat bisnis profesional, tersedia pula Jasa Sewa Kantor Virtual melalui SewaOffice. Dengan layanan tersebut, pemilik dapat membahas kebutuhan pendirian perusahaan, pengembangan kegiatan, perizinan, dan alamat bisnis dalam satu alur konsultasi.
Pastikan PT Boleh Punya Banyak Usaha Sesuai Aturan
Pada akhirnya, PT boleh punya banyak usaha selama perusahaan menata setiap kegiatan sesuai maksud dan tujuan perseroan, KBLI, serta perizinan yang berlaku. Jadi, pengusaha tidak perlu langsung mendirikan beberapa PT hanya karena ingin mengembangkan beberapa lini bisnis.
Sebelum menambah kegiatan, periksa anggaran dasar dan tentukan KBLI yang tepat. Kemudian, cek kebutuhan perizinan melalui OSS dan pastikan perusahaan memenuhi persyaratan sektoral.
Jika perubahan kegiatan membutuhkan penyesuaian dokumen PT, Ruang Solusi Nusantara melalui Legalist Indonesia dapat membantu memetakan kebutuhan legalitas Anda. Anda juga dapat memilih Jasa pembuatan Izin Usaha dan Jasa Sewa Kantor Virtual sesuai kebutuhan bisnis.
Penutup
Untuk memastikan informasi tetap mengikuti regulasi terbaru, gunakan Permenkum Nomor 49 Tahun 2025, PP Nomor 28 Tahun 2025, dan KBLI 2025 dari BPS sebagai rujukan resmi.
Segera kunjungi website resmi kami di Ruang Solusi NusantaraΒ atau hubungi kami di Whatsapp sekarang juga untuk mendapatkan fasilitas Jasa Pendirian CV Tangerang terpercaya dan nikmati sesi konsultasi gratis!



